
Daftar Isi
- Pengertian Auditor
- Jenis-jenis Auditor
- Tanggung Jawab Auditor
1. Auditor Eksternal2. Auditor Internal3. Auditor PemerintahAuditor Eksternal (BPK)Auditor InternalAuditor Pajak4. Auditor Forensik
1. Mengemban Kepercayaan2. Memberikan Informasi secara Lengkap dan Jujur3. Mematuhi Hukum4. Mengungkapkan Fakta secara Menyeluruh5. Mendeteksi Kecurangan6. Melaporkan Kecurangan
Jakarta –
Setiap perusahaan memerlukan seorang auditor untuk menganggap keadaan kesehatan keuangannya. Jadi, kiprah auditor sangatlah penting bagi suatu perusahaan.
Menurut Febriani dan Budiartha yang dikutip dari buku Faktor-faktor yang Memengaruhi yang Kinerja dan Kualitas Kehidupan Kerja Auditor oleh Baren Sipayung, kinerja auditor sangatlah menyeleksi sukses tidaknya suatu organisasi dalam mengemban misi pemeriksaan. Yuk pahami apa itu auditor serta jenis-jenisnya.
Pengertian Auditor
Mengutip laman Universitas Medan Area, auditor yakni seseorang yang melakukan audit pada banyak sekali jenis laporan terkait keuangan suatu entitas. Mulai dari organisasi, perusahaan, lembaga, atau bahkan instansi pemerintahan.
Auditor juga diartikan selaku orang yang memiliki kemampuan dan kualifikasi khusus dalam mengaudit laporan keuangan. Sementara, menurut para ahli, auditor yakni akuntan publik yang menawarkan jasa auditing. Adapun maksudnya yakni menyelediki laporan agar terbebas dari kesalahan uji.
Jenis-jenis Auditor
Ada lima macam ragam profesi auditor, mulai dari yang eksternal, internal, pemerintah sampai forensik. Berikut penjelasannya:
1. Auditor Eksternal
Menurut buku Dasar-dasar Auditing oleh Dr, Alexander Thian, M.Si, auditor eksternal sering disebut selaku auditor independen atau akuntan publik bersertifikat (Certified Public Accountant). Seorang auditor eksternal sanggup melakukan pekerjaan selaku pemilik suatu Kantor Akuntan Publik (KAP) atau ialah anggotanya.
Beberapa auditor ini disebut eksternal atau independen, sebab mereka bukan ialah karyawan dari entitas yang diaudit. Menurut laman Kemenkeu Learning Center, auditor jenis ini memamerkan pelayanan terhadap penduduk yang memang memerlukan jasa audit.
2. Auditor Internal
Auditor internal melakukan pekerjaan untuk perusahaan atau instansi. Adapun beberapa tugasnya yakni menyelediki dokumen pembukuan keuangan internal perusahaan.
Ruang lingkup pekerjaan auditor internal sungguh komprehensif. Auditor ini melayani organisasi/perusahaan dengan membantunya meraih tujuan, memperbaiki efisiensi dan efektivitas jalannya acara operasional perusahaan. Selain itu juga menganalisa administrasi risiko dan pengendalian internal.
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah yakni orang yang melakukan pekerjaan selaku auditor dan melayani banyak sekali perusahaan atau forum yang dimiliki pemerintah, tergolong kekayaan pemerintah yang dipisahkan baik di pemerintah sentra atau daerah. Auditor pemerintah pun terbagi menjadi tiga, yakni auditor eksternal, internal dan pajak.
Auditor Eksternal (BPK)
Pihak pemerintah lewat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pengelolaan serta tanggung jawab terkait keuangan negara secara bebas dan mandiri.
Adapun hasil dari pemeriksaan keuangan negara akan diserahkan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sesuai dengan kewenangan mereka.
Auditor Internal
Aparat Pengawasan Intern Daerah (APIP) dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawasan Daerah dan Inspektorat Jenderal atau Lembaga.
Auditor Pajak
Mengutip jurnal Perbanas, Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bertanggung jawab untuk memberlakukan peraturan pajak. Salah satunya yakni mengaudit SPT wajib pajak. Hal ini dilaksanakan untuk menyeleksi apakah SPT telah mematuhi peraturan pajak yang berlaku.
4. Auditor Forensik
Auditor forensik secara khusus dilatih untuk menyelediki dan menghambat kecurangan serta kejahatan kerah putih. Kejahatan kerah putih yakni langkah-langkah kecurangan yang dilaksanakan seseorang yang melakukan pekerjaan pada sektor pemerintahan atau sektor swasta. Orang ini memiliki posisi wewenang yang sanggup mempengaruhi suatu kebijakan dan keputusan.
Contoh suasana yang sering melibatkan auditor forensik yakni problem merekonstruksi catatan akuntansi yang rusak, sehubungan dengan klaim asuransi, sampai menginvestigasi langkah-langkah penggelapan uang.
Tanggung Jawab Auditor
Auditor memiliki kiprah yang penting bagi suatu perusahaan. Sehingga tanggung jawabnya pun besar. Berikut beberapa tanggung jawabnya.
1. Mengemban Kepercayaan
Mengutip buku Pengantar Audit oleh Dini Haryati dkk, menurut Sarwako, auditor mengemban iktikad yang diberikan masyarakat. Tanggung jawab ini termasuk budbahasa individu dan mematuhi persyaratan profesi, menyingkir dari pertentangan kepentingan dan menjaga perilaku independensi. Selain itu selalu memajukan sumber daya manusianya.
2. Memberikan Informasi secara Lengkap dan Jujur
Auditor memiliki tanggung jawab untuk memamerkan keterangan secara lengkap dan jujur terhadap pihak yang memiliki wewenang. Seorang auditor mesti menjaga kerahasiaan suatu keterangan dan memberikannya tersebut terhadap pihak yang berwenang atas keterangan itu.
3. Mematuhi Hukum
Auditor mesti mematuhi semua aturan yang berlaku, baik yang mempengaruhi jalannya perusahaan, maupun yang mengendalikan profesi sendiri.
4. Mengungkapkan Fakta secara Menyeluruh
Auditor mesti akuntabel dalam proses pekerjaannya. Sehingga, fakta yang didapatkan selama proses audit sanggup menjadi contoh menyimpulkan hasil audit
5. Mendeteksi Kecurangan
Mengutip buku Modern Auditing oleh Boynton Johnson Kell, auditor bertanggung jawab untuk mendeteksi kecurangan ataupun kesalahan yang tidak disengaja. Dalam melakukan audit, seorang auditor mesti menganggap risiko terjadinya kecurangan. Auditor mesti menganalisa semua bukti dan keadaan yang diperhatikan selama audit.
6. Melaporkan Kecurangan
Apabila auditor menyimpulkan, bahwa ternyata pembukuan keuangan mengandung bagian salah saji yang material dan bahwa pembukuan keuangan tidak dihidangkan sesuai GAAP (prinsip akuntansi yang diterima secara umum), maka auditor mesti mendesak administrasi melakukan revisi. Apabila administrasi menyetujuinya, auditor sanggup mempublikasikan laporan audit persyaratan yang menyatakan pertimbangan masuk akal tanpa pengecualian.
Namun, apabila pembukuan keuangan tidak direvisi, auditor mesti memodifikasi laporan persyaratan untuk penyimpangan dari GAAP. Selain itu mengungkapkan semua argumentasi penting yang menyertainya dalam laporan audit.
Itulah klarifikasi perihal auditor mulai dari pengertian, jenis-jenis sampai tanggung jawabnya. Semoga postingan ini berfaedah untukmu ya!
