
Jakarta –
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) jual beli saham 57 emiten. Alasannya, emiten tersebut belum menyodorkan pembukuan keuangan dan mengeluarkan duit denda.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (30/7/2024) dijelaskan, sehubungan dengan keharusan penyampaian pembukuan keuangan interim yang selsai per 31 Maret 2024 dan sesuai dengan ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H mengenai Sanksi, BEI sudah menampilkan perayaan tertulis III dan perhiasan denda sebesar Rp 150.000.000 terhadap perusahaan tercatat yang telat menyodorkan pembukuan keuangan dan/atau belum mengerjakan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian pembukuan keuangan tersebut.
Kemudian, mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor: I-H mengenai Sanksi, Bursa mengerjakan penghentian sementara jual beli imbas (suspensi), apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya tenggat waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak menyanggupi keharusan penyampaian pembukuan keuangan dan/atau perusahaan tercatat sudah menyodorkan pembukuan keuangan tetapi tidak menyanggupi keharusan untuk mengeluarkan duit denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2. dan II.6.3. Peraturan Pencatatan Nomor I-H mengenai Sanksi.
Baca juga: Investor Mesti Tahu, Ini Tiga Tipe Order Saham di Bursa |
“Berdasarkan pemantauan kami, sampai tanggal 29 Juli 2024 terdapat 57 Perusahaan Tercatat yang belum menyodorkan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2024 dan/atau belum mengerjakan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut, dengan perincian selaku berikut,” suara pengumuman BEI.
Tercatat, sebanyak 3 dari 57 emiten tersebut status jual beli efeknya aktif. Kemudian, Bursa menghentikan sementara jual beli imbas untuk 3 perusahaan tercatat di pasar reguler dan tunai sejak sesi 1 tanggal 30 Juli 2024 yaitu PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA), PT Wilton Makmur Indonesia Tbk (SQMI) dan PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT).
Lalu, Bursa tetap mengerjakan suspensi jual beli imbas untuk 54 perusahaan tercatat di antaranya PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), dan lain-lain.