
Jakarta –SudutPandangOnline– Ooritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak permulaan beroperasi pada 22 November 2024 sampai 9 Februari 2025 ini sudah menerima 42.257 aduan permasalahan penipuan atau scam, memblokir 19.980 rekening, dengan dana diblokir sebesar Rp 106,8 miliar.
Perlu diketahui, Indonesia Anti-Scam Centre ialah lembaga kolaborasi antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, yang berencana untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan RI.
“OJK bareng Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas PASTI sudah meluncurkan IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan,” tulis OJK dalam salah satu unggahan Instagram resminya (@ojkindonesia), dikutip Minggu (23/2/2025).
Dengan adanya lembaga ini, penduduk sanggup melaporkan permasalahan penipuan atau scam lewat situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id atau lewat susukan resmi lainnya, tergolong di telepon 157, Whatsapp 081-157-157-157, dan email [email protected].
“Apabila penduduk mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak15,” terperinci OJK lagi.
Sebagai informasi, sebelumnya OJK melaporkan total kerugian penduduk yang menjadi korban penipuan atau scam sudah meraih Rp 726,6 miliar dalam kurun waktu 22 November 2024 sampai 12 Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau dekat disapa Kiki menyodorkan sejak November 2024, IASC menerima 44.236 laporan penipuan.
Ia menyampaikan, sebanyak 13.152 korban melaporkan eksklusif ke metode IASC dan 31.084 laporan korban terhadap pelaku jerih payah dan ditindaklanjuti lewat IASC.
“Total kerugian yang dilaporkan ini duit penduduk yakni Rp 726,6 miliar, dan kami juga sudah sanggup memblokir Rp 109,5 miliar dari mereka yang dilaporkan kehilangan uangnya,” kata Frederica dalam rapat dengar pertimbangan dengan Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Kiki menyodorkan jumlah rekening penipuan yang dilaporkan sebanyak 73.884 rekening. Dari jumlah tersebut, Kiki menyampaikan sebanyak 21.153 rekening sudah diblokir.
Meski begitu menurutnya jumlah laporan yang masuk ini sanggup lebih besar dari data yang ada dikala ini. “Saya rasa ini juga tidak seluruhnya melaporkan, banyak orang yang juga aib terkena scam,” katanya.