
Jakarta –
KPK masih menyidik problem prasangka korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Hari ini KPK mengundang Direktur Keuangan PT ASABRI yang ialah mantan Direktur Keuangan PT Taspen, Helmi Imam Satriyono.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan agenda investigasi dijalankan hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024). Namun Tessa belum memerinci bahan apa yang mau digali dari saksi tersebut nantinya.
“Hari ini (Jumat, 14/6) direncanakan investigasi saksi prasangka TPK acara investasi fiktif di lingkungan PT Taspen,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Mantan Istri Eks Dirut PT Taspen Diperiksa KPK soal Transaksi Keuangan |
“Atas nama Helmi Imam Satriyono, Direktur Keuangan PT ASABRI (eks Direktur Keuangan PT Taspen Oktober 2018 hingga Januari 2020),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pastikan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih selaku tersangka problem prasangka korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Antonius hari ini juga diperiksa selaku saksi dalam problem tersebut.
“Perkara Taspen kini sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seumpama itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam pertemuan pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Asep tak menerangkan bahan investigasi kepada Antonius tersebut. Dia menyampaikan hal itu akan diungkap dalam persidangan.
Lihat juga Video: Irit Bicara, Eks Dirut Taspen Bergegas Pergi Seusai Diperiksa KPK
pt taspentaspenkpkhukumkorupsiHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya