
Jakarta –
KPK sudah melakukan penjelasan terhadap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejumlah transaksi keuangan dari Arinal dipelajari tim Direktorat LHKPN.
“Arinal kita undang ke sini. (Diklarifikasi) dalam rangka LHKPN,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Arinal diklarifikasi pada Jumat (1/9) di Gedung ACLC KPK. Klarifikasi itu berhubungan dengan beberapa transaksi keuangan dari Arinal.
“Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan. Beliau ini kan dahulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinles nggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita nggak dapat dalami suaminya. Yang Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi,” terperinci Pahala.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Cak Imin Pekan Depan |
Pahala menyampaikan tim Direktorat LHKPN masih mempelajari hasil penjelasan terhadap Arinal. Namun, ia menyebut ada temuan signifikan dari kekayaan Arinal yang sekarang tengah dianalisi.
“Hari Jumat kemarin dia kita undang kita penjelasan beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi bila hingga dipanggil ke sini signifikan lah,” terperinci Pahala.
Dalam LHKPN periode 2022, kekayaan Arinal tercatat meraih Rp 23.243.777.572 (23,2 miliar). Kekayaannya itu didominasi aset berupa kas dan setara kas bernilai Rp 14.910.660.708 (14,9 miliar).
Baca juga: Masinton PDIP Kritik KPK Panggil Cak Imin: Nuansa Politiknya Tinggi |