
Jakarta –
Pemerintah hendak menganjurkan adanya omnibus law khusus perumahan ke dewan perwakilan rakyat RI. Tujuannya biar regulasi terkait perumahan berada dalam sesuatu kesatuan peraturan, tidak terpisah-pisah.
Menanggapi hal ini, Ketua Generik Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan, omnibus law khusus perumahan ini diinginkan apabila maksudnya untuk menyelaraskan aturan terkait perumahan dan menolong terwujudnya Program 3 Juta Rumah.
“Sangat diinginkan jikalau itu berniat menyinkronkan segala aturan terkait perumahan. Sangat mendukung sebab Program 3 Juta Rumah itu tidaklah mudah. Perlu perhatian khusus,” kata Junaidi di ketika dihubungi detikProperti pada Sabtu (14/12/2024).
Namun, ia menampilkan catatan bahwa penyusunan omnibus law khusus perumahan diprediksi memerlukan waktu yang usang utamanya bagi menyatukan pihak-pihak terkait.
Baca juga: Fahri Hamzah Bentuk Tim Perumus Omnibus Law Perumahan |
Terpisah, Pengamat Properti Anton Sitorus menuturkan lebih baik pemerintah memaksimalkan aturan-aturan yg telah ada. Jika dinilai ada peraturan yang menghalangi atau menyulitkan, sanggup diperjuangkan biar sesuai dengan keperluan yang ada.
“Maksudnya nggak ada hubungan, apa kaitannya omnibus law. Masalah pembangunan perumahan rakyat itu telah ada perangkat-perangkat hukum, regulasi yg telah berlangsung di saat ini. Kenapa nggak dimaksimalkan, kenapa nggak ditingkatkan, kenapa nggak diperbaiki,” ujar Anton.
Kemudian, ia menganggap ada yg jauh lebih utama dibandingkan dengan menghasilkan omnibus law khusus perumahan. Pertama, bagaimana cara memaksimalkan eksistensi lembaga-lembaga pemerintahan yang sanggup menolong pembangunan perumahan. Di samping derma dari swasta, menurutnya forum pemerintah mesti berada di garda terdepan.
“Kalau memang mau membangun rumah rakyat, mereka dulu yg jadi lokomotif terdepan. Nggak usah ngomong sama swasta dahulu. Swasta itu yang dipikirin tuh profit (keuntungan),” ucapnya.
Kedua yaitu membangun kanal transportasi yang mendukung buat mencapai daerah-daerah yang tanahnya masih murah. Meskipun lokasinya jauh, masih ada kesempatan penduduk tetap berhasrat buat berbelanja rumah sebab ongkos transportasi yang murah.
Baca juga: Fahri Usul Ada Omnibus Law Khusus Perumahan untuk Atasi Regulasi yg Ribet! |
Ketiga merupakan menawarkan metode pembiayaan yg sanggup membuat lebih mudah penduduk berbelanja rumah. Bukan cuma dibentuk beraneka ragam sistemnya, melainkan dipermudah bentuknya biar penduduk awam sanggup mengetahui metode pembayaran tersebut.
“Misalnya banyak orang yg nggak dapat beli rumah sebab DP beliau nggak kuat. DP ini kan bisa puluhan juta, beliau mungkin perlu dibantu. Lalu cicilannya mengikuti suku bunga komersial, mungkin beliau nggak kuat. Bisa dibantu sama FLPP, Tapera. Cuma nggak ada yang tau (skema pembiayaan FLPP dan Tapera), yang tau hanya orang-orang yg pernah dengar isu itu aja. Makara sosialisasinya juga kurang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menuturkan perlu adanya omnibus law yang menertibkan khusus soal perumahan.
“Pada level selanjutnya saya sendiri ingin menganjurkan bahwa perumahan itu tak saja melahirkan institusi gres Kementerian PKP ini, namun juga mesti ada omnibus law perumahan sehingga regulasi perumahan itu ada di satu buku, jangan di mana-mana,” ujarnya dalam program Obrolan bareng Asosiasi Pengembang di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya regulasi yang ada di sekarang ini cukup berbelit sebab ada di setiap Kementerian terkait perumahan. Jika regulasi berbelit, tata kota sebuah tempat juga dapat terbelit-belit.
“Ini seluruh kan bikin mempersulit, daerah-daerah bikin mempersulit, tata kotanya berbelit-belit. Padahal yg di depan mata kami nggak lihat. Kalau Jakarta berkembang menjadi kota kumal kayak begitu yang salah negara Pak. Karena absensi regulasi yang baik,” tuturnya.

Video: Kementerian Kebudayaan Minta dewan perwakilan rakyat Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law
Video: Kementerian Kebudayaan Minta dewan perwakilan rakyat Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law
omnibus lawperumahanregulasi perumahanpengembangfahri hamzahpeace after marriageproperti