
Rudy menyebut Hasto merupakan tahanan politik sejak ditetapkan menjadi tersangka Desember lalu.
“Kita memberi support adab terhadap Sekjen PDI Perjuangan dalam menghadapi politisasi kriminalisasi di negeri yang kita cintai ini. (Pakai rompi tahanan politik) Loh iya memang Hasto tahanan politik,” katanya dijumpai di Kantor DPC PDIP Solo, Jumat (28/3/2025).
Rudy juga mempertanyakan keterlibatan Hasto dalam kendala suap yang melibatkan Harun Masiku tersebut. Ia menilai, bahwa Hasto tidak pernah korupsi dan merugikan negara.
“Karena merugikan negara tidak, korupsi tidak. Lantas besar suapnya dan sebagainya tidak pada tempatnya disidik oleh KPK,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengungkapkan dalam sidang eksepsi yang dibacakan oleh para pengacara KPK yang melakukan pekerjaan merupakan bentukan dari Presiden ke-7, Joko Widodo.
“Kemudian mengenai KPK yang menurut eksepsi yang dibacakan pengacara merupakan KPK bentukan Jokowi ini menurut Mahkamah Konstitusi yang dipersoalkan tidak merugikan negara, keputusan sudah inkrah. BAP yang dipakai untuk menetapkan dipakai untuk bukti lagi, ini yang dijadikan perdebatan. Sehingga keadaan yang demikian selaku kader partai,” jelasnya.
Melihat hal itu, Rudy menyebut bahwa Hasto merupakan tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Dirinya juga menyinari tersangka yang menjalankan penyuapan sampai dikala ini belum tertangkap.
“Peristiwa itu merupakan tahanan politik bukan tahanan korupsi atau tahanan suap. Yang menjalankan penyuapan belum ketangkap. Keputusan sudah inkrah yang dipastikan sudah keluar dari penjara tidak merugikan keuangan negara,” ungkapnya.
“KPK kan mengurusi keuangan negara. Keuangan negara pun dibatasi di atas Rp 1 miliar. Kalau di bawah Rp 1 miliar kan bukan dari KPK. Putusan sela kita tiba kita support nggak ada salahnya,” pungkasnya.
Dilansir detikNews, Sidang kendala praduga suap pengurusan penggantian antarwaktu anggota (PAW) dewan perwakilan rakyat untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar. Pendukung Hasto memakai rompi oranye kolam tahanan bertulisan ‘Hasto tahanan politik’.
Mereka mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan #Hastotahananpolitik. Ada sekitar 17 orang yang memakai rompi tersebut, di mana salah satunya merupakan Ketua PDIP Solo Fx Rudy.
Sejumlah pengacara Hasto juga sudah tiba di persidangan. Di antaranya Maqdir Ismail, Arman Hanis, Ronny Talapessy, Alvon Kurnia Palma, Johanes Tobing sampai Febri Diansyah.